Pencarian

SELAMAT DATANG

Skripsi TA, Tesis, PTK merupakan salah satu tugas akhir dari setiap mahasiswa S1 maupun S2 dalam rangka memperoleh Gelar Kesarjanaan sesuai dengan bidangnya masing-masing, dan harus dipertahankan kebenarannya di hadapan Team Penguji.
Skripsi TA, Tesis, PTK pengerjaannya bersifat individual dan tidak dibenarkan menjiplak atau plagiat milik orang lain. Saya sangat tidak mendukung PLAGIAT!!
Namun demikian tidak dpat dipungkiri adanya contoh-contoh Skripsi TA, Tesis, PTK dapat memperlancar proses pengerjaan tugas tersebut, karena dengan adanya contoh Skripsi TA, Tesis, PTK yang sudah jadi mahasiswa bisa memperoleh gambaran tentang tugas yang sedang dikerjakannya dan juga bisa memperoleh inspirasi.
Disamping itu, contoh-contoh Skripsi TA, Tesis, PTK dapat digunakan sebagai pijakan / dasar untuk melakukan penelitian lanjutan, sehingga akan dihasilkan Skripsi TA, Tesis, PTK yang lebih sempurna.

Atas dasar itulah, kami berusaha membantu rekan-rekan menyediakan contoh-contoh Skripsi TA, Tesis, PTK dari berbagai jurusan.
Disini juga saya sediakan makalah dan juga ebook buku2 penunjang dalam pembuatan tugas yang bisa didownload secara GRATIS.

Selamat berselancar di Blog kami, semoga apa yang anda cari ada disini, dan tugas yang sedang anda kerjakan dapat selesai dengan lancar.

Bila Judul Skripsi yang anda cari tidak ada di Blog ini, silahkan tanyakan langsung dengan sms ke HP 0856 0196 7147


SALAM SUKSES BUAT ANDA.


Link-Link DOWNLOAD GRATIS berada menyebar di Seluruh Katalog dan terus bertambah.

Sabtu, 05 Mei 2012

Ag 020 : Penerapan Metode Menghafal Dan Problematikanya Dalam Pembelajaran Al Qur'an Hadits Di MTs Hidayatus Syubban Genuk Semarang


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Masalah
Manusia Indonesia seutuhnya yang diidealisasikan menjadi titik puncak pencapaian tujuan pendidikan nasional sebagai proses kemanusiaan dan pemanusiaan sejati masih menjadi dambaan kita, ketika sosok yang sesungguhnya belum lagi ditemukan pada saat arus globalisasi dan era pasar bebas terus menerpa secara keras. [1]
Dari sini dapat dilihat bahwa betapa pentingnya dan perlunya pendidikan bagi anak-anak, jelaslah pula mengapa anak-anak itu harus mendapatkan pendidikan yang layak. Agar bisa menjadi bekal hidupnya di masyarakat nanti, karena merekalah yang akan menjadi generasi penerus bangsa. Bahwa kita ketahui apabila suatu bangsa generasi penerusnya bagus maka masa depan bangsapun akan bagus pula, begitu juga sebaliknya apabila generasi atau penerus bangsa rusak maka suramlah masa depan bangsa tersebut.
Adapun yang dimaksud pendidikan adalah: Pimpinan yang berikan dengan sengaja oleh orang dewasa kepada anak-anak, dalam pertumbuhannya (jasmani maupun rohani) agar berguna bagi diri sendiri dan bagi masyarakat.[2]
Dengan demikian pendidikan terhadap anak dipandang sebagai salah satu aspek yang memiliki peranan pokok sebagai pembentukan manusia menjadi insan yang sempurna (insan kamil) atau memiliki kepribadian yang utama. Berdasarkan asumsi tersebut maka diperlukan pendidikan anak yang dapat membantu menyelesaikan problem yang dihadapi masyarakat muslim dewasa ini. Semisal semakin gencarnya pengaruh modernisme yang menuntut lembaga pendidikan formal untuk memberikan ilmu pengetahuan umum dan ketrampilan sebanyak-banyaknya kepada peserta didik yang menyebabkan terdesaknya mereka (khusus umat Islam) untuk memperoleh bekal keagamaan yang cukup memadai.
Maka dari itu, hendaknya pendidikan menyentuh seluruh aspek yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan perkembangan individu anak-anak baik itu dari ilmu agama maupun ilmu umum agar mereka dapat hidup dan berkembang sesuai dengan ajaran agama Islam yang kaffah.
Agama Islam mengajarkan sebuah tuntunan kepada manusia untuk menuju kebahagiaan dan kesejahteraan. Adapun segala tuntunan tersebut terdapat dalam al Qur’an dan al Hadits. al Qur’an telah melahirkan disiplin ilmu baik itu ilmu nahwu, syaraf, badi’, usul, falsafah, politik, ekonomi, sosial, sains, seni, dan lain-lain. Ini berarti bahwa al Qur’an selain syarat dengan substansi dan informasi juga memiliki kandungan metodologis dan paedogogis bagi umat manusia.
Banyak hal yang bermanfaat bagi peserta didik apabila mempelajari dan diberi pendidikan tentang al Qur’an mengingat isi kandungannya yang penuh dengan petunjuk dan menjadi kewajiban kita umat manusia untuk mempelajari kitab tersebut yaitu al Qur’an. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al An’am ayat 155 yang berbunyi:
Artinya: ”Dan inilah sebuah kitab yang telah kami (Allah) turunkan yang diberkati, maka dari itu turutlah dan bertaqwalah kamu (kepada Allah) supaya kamu diberi rahmat.” (Q.S. Al An’am :155) [3]
Ayat di atas menunjukkan bahwa kitab (al Qur’an) diberkahi, yang berisi penuh kebaikan untuk kepentingan manusia. Oleh karena itu manusia diperintahkan agar mengikuti dan mempelajari al Qur’an supaya diberi rahmat dan petunjuk oleh Allah di dunia maupun di akhirat kelak. [4]
Adapun tujuan pendidikan al Qur’an M. Quraish Shihab menyebutkan yaitu membina manusia secara pribadi dan kelompok sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifahNya guna membangun dunia ini sesuai dengan konsep yang ditetapkan Allah, atau dengan kata lain lebih singkat dan digunakan oleh al Qur’an ”untuk bertaqwa kepadaNya”. [5]
Dalam mengkomunikasikan ilmu pengetahuan agar berjalan secara efektif maka perlu menerapkan berbagai metode mengajar sesuai dengan tujuan situasi dan kondisi yang ada guna meningkatkan pembelajaran dengan baik, karena berhasil tidaknya suatu proses belajar mengajar ditentukan oleh metode pembelajaran yang merupakan bagian integral dalam system pembelajaran. [6]
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam kegiatan proses belajar mengajar salah satu yang disoroti adalah segi metode yang digunakan. Sukses tidaknya suatu proses pembelajaran salah satunya tergantung pada ketepatan metode yang digunakan. Demikian pula dalam pembelajaran al Qur’an Hadits juga membutuhkan metode yang tepat. Sebab metodelah yang menentukan isi dan cara mempelajari al Qur’an Hadits tersebut dengan baik. Dengan demikian metode merupakan alat yang sangat penting untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dan direncanakan. Selain itu ketepatan memilih metode dalam penerapannya juga harus diperhatikan. Seperti halnya penggunaan metode menghafal dalam pembelajaran al Qur’an Hadits.
Bahwasanya al Qur’an Hadits dijadikan bidang pelajaran di sekolahsekolah Islam di Indonesia. Dengan dikelola oleh Departemen Agama yang membawahi sekolah-sekolah negeri maupun swasta dengan kurikulumnya sama-sama mengembangkan ajaran-ajaran Islam. al Qur’an Hadits selain dipelajari pada madrasah tingkat pertama yaitu Ibtidaiyah juga dipelajari pada dua madrasah tingkat teratas---Tsanawiyah dan Aliyah. [7]
Selain itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan kesesuaian metode dengan perkembangan yang terjadi. Diantaranya:
1.      Kesesuaian antara metode pembelajaran dengan materi ajar, dengan kemampuan dan kebutuhan peserta didik, dengan budaya dan kondisi yang melingkari baik lokal; maupun global, dan tujuan yang akan dicapai.
2.      Kesesuaian dan kemampuan metode pembelajaran dengan tumbuh kembangnya budaya di lingkungan sekolah.
3.      Kesesuaian antara metode belajar dengan kemampuan peserta didik dalam menyelesaikan studinya dengan bagus. [8]
Dari uraian di atas menunjukkan bahwa di sekolah-sekolah, perhatian yang amat besar diberikan terhadap al Qur’an Hadits mengingat betapa pentingnya yaitu sebagai sumber ajaran dan nilai bagi umat Islam. Dalam mempelajari al Qur’an Hadits tersebut tidak hanya memfokuskan pada membaca saja, akan tetapi melibatkan para murid dalam kegiatan membaca, menelaah dan menghafal al Qur’an Hadits, baik secara keseluruhan maupun sebagian surat atau ayat saja.
Sebenarnya untuk menguasai tugas-tugas yang diberikan yaitu menghafal al Qur’an Hadits adalah mudah, akan tetapi mudah pula untuk lupa. Oleh karena itu ketekunan dan keuletan sangat diperlukan, hal ini tentunya merupakan salah satu contoh kendala tersendiri yang memerlukan penyelesaian yang tentunya tidak semudah membalikkan tangan.
Sehingga hal ini penulis tertarik untuk mengadakan penelitian, dalam hal ini lebih memfokuskan pada madrasah tingkat Tsanawiyah, adapun pokok pembahasannya mengenai: Penerapan Metode Menghafal dan Problematikanya Dalam Pembelajaran al Qur’an Hadits Di MTs Hidayatus Syubban Genuk Semarang.
Kajian ini akan menjadi pertimbangan para pengajar dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah khususnya bagi pengajar yang menerapkan metode menghafal.

B.     Perumusan Masalah
Dari uraian latar belakang dan beberapa kerangka pemikiran di atas, ada beberapa permasalahan yang merupakan agenda penelitian yang akan dikaji yaitu:
1.      Bagaimana konsep metode menghafal dalam pembelajaran al Qur’an Hadits di MTs Hidayatus Syubban Genuk Semarang?
2.      Apa saja problematika yang dihadapi dalam pembelajaran al Qur’an Hadits dengan menggunakan metode menghafal?
3.      Apa saja langkah yang dilakukan dalam menghadapi problematika tersebut?


[1] Sudarwam Danim, Agenda Pembaruan Sistem Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), hlm. 1
[2] Ngalim Purwanto, MP., Ilmu Pendidikan Teoritis Dan Praktis, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1998), Cet. 10, hlm. 10

[3] Soenarjo, Al Qur’an Dan Terjemahanya, (Semarang: Toha Putra, 1989), hlm. 215.
[4] Moenawar Chalil, Kembali Kepada Al Qur’an Dan As Sunah, (Jakarta:Bulan Bintang, 1999), hlm. 31.
[5] M. Quraish Shihab, Membumikan Al Qur’an ”Fungsi Dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat”, (Bandung: Mizan, 1999), hlm. 173.
[6] Abdul Halim, Methodologi Pembelajaran Agama Islam, (Jakarta: Ciputat Press, 2002), hlm. 47.
[7] Howard M. Federspeil, Kajian al Qur’an di Indonesia, terj. Tajul Arifin, (Bandung: Mizan, 1996), Cet. 2, hlm. 216.
[8] Mastuhu, Menata Ulang, Pemikiran System Pendidikan Nasional dalam Abad 21 (The New Mind Set Of Nation Education In The 21 st Century), (Yogyakarta: Safiria Insania Press, 2004), Cet. 2, hlm. 108-109.



DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman, Hafidz., Ulumul Qur’an Praktis-Metode Memahami al-Qur’an, Bogor: Idea Pustaka Utama, 2004, Cet. I.
Afnan, Maftuh., Kamus al Munir, Surabaya: Anugerah, 1991, Cet. 1.
Ahmad, Asrori., Tarjamah Irsyadul ‘Ibad Juz V, Magelang: tt.Ali, Luqman., Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1999, Cet. 10
Alwi, Hasan., Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi III, Jakarta: Balai Pustaka,  2003, Cet. 3.
Amanah, St., Pengantar Ilmu al-Qur’an Dan Tafsir, Semarang: Asy Syifa’, 1993.
An Nahlawi, Abdurrahman., Pendidikan Islam Di Rumah Sekolah Dan Masyarakat, Jakarta: Gema Insani, 1995, Cet. 2.
Arif, Armei., Pengantar Ilmu Metodologi Pendidikan Islam, Jakarta: Ciputat Press, 2001
Arikunto, Suharsimi., Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2001.
---------., Prosedur Penelitian ; Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rieneka Cipta, 1998.
Ar-Rifa’i, Nasib, Muhammad., Kemudahan Dari Allah Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, Jilid 2, Jakarta: Gema Insani, 1999
Bukhari, Imam, Shahih Bukhari, Juz V, Libanon; Baitul Kutb Ilmiah Beirut, tt. Chalil, Moenawar., Kembali Kepada al Qur’an Dan As Sunah, Jakarta:Bulan Bintang, 1999.
Cik Hasan Basri., Penuntun Penyusunan Peneliti Dan Penulisan Skripsi Bidang Ilmu Agama Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001, Cet. 1.
Departemen Agama RI, Kurikulum 2004 Standar Kompetensi Madrasah Tsanawiyah, Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2004.
Djamarah, Bahri, Saeful., Guru Dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif, Jakarta: Rineka Cipta, 2000, Cet I.
Faisal, Sanapiah., Format-Format Penelitian Sosial, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003), Cet. 4.
Federspiel, Howard M., Kajian al Qur’an di Indonesia, terj. Tajul Arifin,, Bandung: Mizan, 1996, Cet. 2.
Foss, Donald J, dan David T. Hakes, Psycholinguistics An Introduction to the Psychology of Language, London, Prentice Hall, 1978.
Glasse, Cyril., Ensiklopedi Islam (Ringkas), terj. A Mashudi Gufron, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996.
Hadi, Sutrisno., Metode Research I, Yogyakarta: Andi Offset, 1990
Hadjar, Ibnu., Dasar-Dasar Metodologi Penelitian Kwantitatif Dalam Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996.
Halim, Abdul., Methodologi Pengajaran Agama Islam, Jakarta: Ciputat Press, 2002
Hamalik, Oemar., Psikologi Belajar Mengajar, Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2002, Cet. 3.
Hasibuan J.J. dan Mujdiono, Konsep Belajar Mengajar, Bandung: Remaja Rosda Karya, 1995.
Lexi J. Moleong., Metodelogi Penelitian Kualitatif, Bandung : Remaja Rusda Karya, 2003
Margono, S, Metodologi Penelitian Pendidikan, ( Jakarta: Rineka Cipta, 2003), Cet. 2.
Mas’ud, Abdurrahman., Menggagas Format Pendidikan Non Dikotomik, Humanisme Religius Sebagai Paradigma Pendidikan Islam, Yogyakarta: Gama Media, 2002.
Mastuhu., Menata Ulang Pemikiran System Pendidikan Nasional dalam Abad 21 (The New Mind Set Of Nation Education In The 21 st Century), Yogyakarta: Safiria Insania Press, 2004, Cet. 2.
Muhajir, Noeng., Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi III, Yogyakarta: Rake Sarasin, 1996, Cet. 7.
Munawwir, Warson, Ahmad., Kamus al Munawwir, Surabaya: Pustaka Progressif, 2002, Cet. 25.
Nana Syaodih Sukmadinata, Landasan Psikologi Proses Pendidikan, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2003, Cet. 1.
Nasution, S., Didaktik Asas-Asas Mengajar, Jakarta: Bumi Aksara, 2000, Cet. 2.
Purwanto, Ngalim., Ilmu Pendidikan Teoritis Dan Praktis, Bandung: Remaja Rosda Karya, 1998, Cet. 10
---------., Prinsip-Prinsip Dan Tehnik Evaluasi Pengajaran, Bandung: Remaja Rosda Karya, 1988.
R. Ibrahim dan Nana Syaodih S, Perencanaan Pengajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 1996), Cet. 1.
Rakhmat, Jalaluddin, Psikologi Komunikasi, Edisi Revisi, Jakarta: Remaja Rosda Karya, 2005, Cet. 22.
Rauf, Abdul, Aziz, Abdul., Kiat Sukses Menjadi Hafizh Qur’an Dai’yah, Bandung: Syaamil Cipta Media, 2004, Cet. IV.
Rifai, M., Mata Pelajaran al-Qur’an Hadits untuk Madrasah Tsanawiyah kelas I,m Semarang: Wicaksana,1994.
Shihab, Quraish, M., Wawasan Al-Qur’an, Bandung: Mizan, 1996, Cet. 2.
---------., Membumikan al Qur’an Fungsi Dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat, Bandung: Mizan, 1999.
Soenarjo, Al-Qur’an Dan Terjemahannya, Semarang: Toha Putra, 1989.
Sonhadji, M., dkk., al-Qur’an dan Tafsirnya Jilid V, Yogyakarta: Dana Bakti Wakaf, 1990..
Sudjana, Nana., Cara Belajar Siswa Aktif dalam Proses Belajar Mengajar, Bandung: Sinar Baru Algensindo, 1996.
---------., Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2000, Cet. 5.
Sunarto dan, Agung Kartono, B., Perkembangan Peserta Didik, Jakarta; Rineka Cipta, 2002 , Cet. 2.
Tafsir, Ahmad., Metodologi Pengajaran Agama Islam, Bandung: Remaja Rosda Karya, 1995, Cet. 1.
Thoha, Chabib (eds.)., Metodologi Pengajaran Agama, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004, Cet. 2.
Wikipedia, Long Term Memory, http://www.audiblox2000.com learning_disabilities/memory.htm. Tanggal 20 Maret 2006.
Zuhairi, Metodologi Pendidikan Agama, Solo: Ramadhani, 1993..


Untuk mendapatkan file lengkap hubungi/ sms ke HP. 085725363887
KEMBALI KE HALAMAN AWAL



Selasa, 24 April 2012

T-019: Tanggungjawab Profesi Notaris Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Pembuatan Akta


ABSTRAK
Notaris adalah Pejabat Umum (openbaar ambtenaar), hal ini erat hubungannya dengan tugas kewajibannya yang utama ialah membuat akta otentik, tujuannya agar akta tersebut sebagai alat bukti yang sempurna/mutlak jika terjadi sengketa. Akta otentik hanya dapat dilumpuhkan oleh alat bukti lawan yang lebih kuat, diatur dalam pasal 148 RV. Dalam menjalankan tugas profesinya, seorang Notaris-PPAT harus mempunyai nilai budaya, social dan agama yang berlaku dalam masyarakat, harus memandang tugas dan tanggung jawabnya sebagai pertaruhan kehormatan dan harga dirinya. Notaris harus menyadari akan batas-batas wewenangnya, harus mentaati ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dan tidak memihak/bertindak netral. Penelitian ini bertujuan agar public tahu bahwa akta Notaris, undang-undang melekatkan tiga kekuatan istimewa mengenai: tanggal akta sudah pasti/tidak perlu diragukan lagi; isi akta adalah benar (apa yang dituangkan dalam akta benar-benar telah terjadi pada waktu itu); akta Notaris mengikat para pihak yang membuatnya termasuk pihak yang berkepentingan dan para ahliwarisnya. Notaris-PPAT lebih tepat dilihat sebagai Agent daripada sebagai pemegang peran hukum belaka, karena sebagai penterjemah peraturan umum menjadi lebih bermakna bagi kehidupan sehari-hari. Tindakan seseorang tidak semata-mata terikat pada aturan sebagai struktur (nilai-nilai, norma-norma dan kebiasaan yang ada), melainkan juga berkaitan dengan masalah praktis dalam konteks kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan tujuan yang diharapkan dengan alasan tertentu, mempunyai kebebasan menyimpang dari struktur sesuai dengan situasi yang dihadapinya, untuk memuaskan keinginan klien terpenuhi. Kenyataan di lapangan yang begitu komplek sering tidak bisa ditangani dan ditampung oleh peraturan yang begitu kaku. Dalam konteks situasi tersebut Notaris-PPAT melakukan penafsiran terhadap peraturan yang ada untuk melayani klien dalam upaya menjaga kelangsungan pekerjaannya.


DAFTAR PUSTAKA

Undang-undan No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Jakarta: BP. Cipta Jaya, 2004
Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM RI. No. M-0L.H.T.03.01 Tahun 2003 tentang Kenotarisan. Penerbi Fokusmedia 2004
Media Notaris, Majalah Triwulan, Ikatan Notaris Indonesia.
Supranto, J., Metodologi Penelitian Hukum dan Statistik. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta, 2003
Soegondo Notodisoerjo, Hukum Notaris di Indonesia. Jakarta: Penerbit CV. Rajawali, 1982
Andasasmita, Komar, Notaris II, Bandung: Penerbit Sumur Bandung,1983
Palindungan, A.P., Pendaftaran Tanah di Indonesia, Bandung: Penerbit CV. Mandar Maju, 1999
Ali, Chaidir, Yurisprudensi Indonesia Tentang Hukum Agraria (Jilid I), Hak-Hak Atas Tanah, Pembebasan Tanah, Pencabuatan Hak Atas Tanah, Bandung: Bina Cipta,1978.
___________, Yurisprudensi Indonesia Tentang Hukum Agraria (Jilid II),Jual Beli wewenang dan Tugas KEagrariaan, Pendaftaran Tanah, Bandung: Bina Cipta, 1978.
___________, Yurisprudensi Indonesia Tentang Hukum Agraria (Jilid III),Jual Beli wewenang dan Tugas KEagrariaan, Pendaftaran Tanah, Bandung: Bina Cipta, 1978.
Kohar, A, Notaris dan Persoalan Hukum, Surabaya: PT. Bina Indra Karya, 1985.
Badan Pertanahan Nasional, Himpunan Karya Tulis, Pendaftaran Tanah bidang Hak Tanggungan dan PPAT, Jakarta: Penerbit Deputi Bidang Penyuluhan dan Pendaftaran Tanah, 1990
___________, Himpunan Pidato Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Biro Hukum dan Hubunan Masyarakat Badan Pertanahan Nasional, Tahun 1995.
___________, Himpunan Peraturan Perundangan Pendaftaran Tanah, Tahun 1995
___________, Himpunan Peraturan Perundangan Badan Pertanahan Nasional Bidang Pengukuran dan Pendaftaran Tanah jilid 2, Jakarta Badan Pertanahan,1990.
___________, Himpunan Karya Tulis Pendaftaran Tanah Bidang Hak Tanggungan dan PPAT, Jakarta: Deputi Bidang Pengukuran dan Pendaftaran Tanah, 1990
Brannen, Yulia, Memadu Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif, Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 1997.
Brotosoelarso, Soelarman, Aspek teknis Yuridis Pendaftaran Tanah Berdasarkan PP No. 24 Tahun 1997, Yogyakarta: Makalah Seminar, 13-09-1997.
Chulaimi, Achmad, Hukum Agraria: Perkembangan, Macam-macam Hak atas Tanah & Pemindahannya, Semarang: BP Undip, 1994.
Dewanto, Sari Hasil Penelitian, IKIP Semarang 1995/1996, Semarang Lembaga Penelitian IKIP Semarang, 1996.
___________, Peranan Penelitian Meningkatkan Sumber Daya Manusia Untuk Mengantisipasi Indonesia Pasca 2020, Semarang: Makalah Dies Natalis, 30 Maret 1996.
Eliyana, Penentuan Alat Bukti Pemilikan Tanah Sebagai Dasar Bagi Pendaftaran Tanah, Yogyakarta: Makalah Seminar Kebijakan Baru Pendaftaran Tanah, 13 September 1997.
Gautama, Sudargo dan Soetiyarto, Ellyda T., Komentar atas Peraturan-peraturan Pelaksanaan UUPA, Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 1997.
Hadi, Soetrisno, Metodologi Research, Jilid I, Yogyakarta: Andi Offset, Cetakan XXV. 1993
___________, Metodologi Research, Jilid II, Yogyakarta: Yayasan Penerbit Fakultas Psikologis Universitas Gajah Mada, 1986
___________, Metodologi Research, Jilid III, Yogyakarta: Andi Offset, Cetakan XIII. 1989.
Harsono, Boedi, Undang-undang Pokok Agraria-Sejarah Penyusunan, Isi dan Pelaksanaannya, Hukum Agraria Indonesia, Jakarta: Penerbit Jambatan, 1970.
___________, Beberapa Analisa Tentang Hukum Agraria, Bagian 2, Jakarta Esa Study Club, 1979.
___________, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah (Isi dan Penyelesaiannya), Yogyakarta: Makalah Seminar Nasional, 14 Agustus 1997.
Harsono, Soni, Sambutan Menteri Negara/Kepala Badan Pertanahan Nasional: dalam Seminar Hak Tanggunga 27 Mei 1996 di Unpad-Bandung, 1996.
___________, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, Makalah Seminar Nasional di Jakarta, 14 Agustus 1997.
___________, Pengarahan dari Kepala Badan Pertanahan Nasional pada Seminar Hukum Tanah, di Jakarta, Hotel Indonesia, 17 Oktober 1989.
___________, Sambutan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional pada Seminar Nasionan tentang Kebijakan Baru Pendaftaran Tanah dan Pajak Tanah yang Terkait, Yogyakarta, 13 September 1997.
___________, Sambutan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional pada Pembukaan Seminar Nasionan Hukum Agraria (Efektivitas Pelaksanaan UUPA selama 35 Tahun), Pusat Penelitian Hukum Universitas Kristen Indonesia, Jakarta, 29-30 November 1995.
Himpunan Tindak Lanjut Peraturan Pertanahan 1998/1999, Jakarta: Cipta Jaya, 1999.
Ikatan Notaris Indonesia, Notaris di Era Reformasi, Jakarta: CV. Pandeka Lima, 1999.
Notaris, Media, Notaris di Era Reformasi, Jakarta: PT. Gramedia pustaka Utama, 1999.
Johnson, Doyle Paul, Teori Sosiologi Klasik dan Modern Jilid I, terj. Robert M.Z. Lawang, Jakarta: PT GramediaPustaka Utama, 1994
___________, Teori Sosiologi Klasik dan Modern Jilid II, terj. Robert M.Z. Lawang, Jakarta: PT GramediaPustaka Utama, 1990
Kie, Tan Tjong, Studi Notairat, Serba-serbi Praktek Notaris, Jakarta: PT Ichtisar Baru van Hoeve, 1994
Koentjaraningrat, Kebudayaan Mentalitet dan Pembangunan, Jakarta: PT. Gramedia, 1977.
___________, dan Emmerson, Donald K., Aspek Manusia dalam Penelitian Masyarakat, Jakarta: PT. Gramedia, 1982.
___________, Manusia dan Kebudayaan di Indonesia, Jakarta: Jambatan, 1990.
___________, Metode-metode Penelitian Masyarakat, Jakarta: PT Gramedia, 1973.
Loudoe, John Z., Menemukan Hukum Melalui Tafsir dan Fakta, Jakarta: Bina Aksara, 1985.
Ma’moen, Antje M., Disertasi, Pendaftaran Tanah Sebagai Pelaksanaan Undang-undang Pokok Agraria Untuk Mencapai Kepastian Hukum Hak-hak Atas Tanah di Kotamadya Bandung, Bandung: Unpad, 1996.
Moleong, Lexy J., Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1995.
Muhadjir, Noeng, Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi III, Cetakan 8, Yogyakarta: Rake Sarasin, 1998.
Munir, Muchamad, Disertasi, Penggunan Pengadilan Negeri Sebagai Lembaga Untuk Menyelesaikan Sengketa Dalam Masyarakat, Surabaya: Unair, 1996.
Parlindungan, A.P., Beberapa Pelaksanaan dari UUPA, Bandung: Mandar Maju, 1992.
___________, Komentar Undang-undang Pokok Agraria, Bandung: Mandar Maju, 1993.
___________, Komentar Undang-undang tentang Hak Tanggung Atas Tanah Beserta Benda-benda yang Terkait dengan Tanah (UU No.    Tahun 1996/ 9 April 1996/LN No. 24), Sejarah Terbentuknya, Bandung.
Parangin, Effendi, Hukum Agraria di Indonesia, Suatu Telaah dari Sudut Pandang Praktisi Hukum, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1994.
Peters, AAG dan Siswosoebroto, Koesriani, Hukum dan Perkembangan Sosial, Buku Teks Sosiologi Hukum, Buku I, Jakarta: Pusat Sinar Harapan, 1988.
___________, Hukum dan Perkembangan Sosial, Buku Teks Sosiologi Hukum, Buku II, Jakarta: Pusat Sinar Harapan, 1988.
___________, Hukum dan Perkembangan Sosial, Buku Teks Sosiologi Hukum, Buku III, Jakarta: Pusat Sinar Harapan, 1988.
Prisma, Teori Kritik Sosial, Dialog Arief Budiman dan Selo Soemardjan, Jakarta: LP3ES, 1983.
Rahardjo, Satjipto, Permasalahan Hukum di Indonesia, Bandung: Alumni, 1983.
___________, Hukum dan Masyarakat, Bandung: Aksara, 1980.
___________, Hukum, Masyarakat dan Pembangunan, Bandung: Alumni, 1980.
___________, “Beberapa Segi dari Studi tentang Hukum dan Masyarakat”, Hukum, No. 1 Tahun I, 1974 Jakarta: Yayasan Penelitian dan Pengembangan Hukum.
___________, Hukum dan Perbuatan Sosial, Bandung: Alumni, 1979.
___________, Aneka Persoalan Hukum dan Masyarakat, Bandung: Alumni, 1983.
___________, Beberapa Pemikiran tentang Ancangan Antardisiplin dalam Pembinaan Hukum, Bandung: Sinar Baru, 1985.
___________, Masalah penegakan hukum, Sutau Tinjauan Sosiologis, Bandung: Sinar Baru, 1985.
___________, Ilmu Hukum, Bandung: PT Citra Aditya Bhakti, 1991.
Rasjidi, Lili dan Putra, IB Wyasa, Hukum Sebagai Suatu Sistem, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1993.
Ritzer, George, 1985, Sosiologi Ilmu Berparadigma Ganda, terj. Alimanda, Jakarta: CV. Rajawali, 1985.
Samanhadi, Koesbiono, “Profesi Notaris Dalam Era Globalisasi Tantangan dan Peluang”, Makalah dalam Konggres XVI ini, Yogyakarta, 9 November 1996.
Setiawan, wawan, “Pembinaan Profesi Notaris Sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas SDM Dalam PJP II”, Makalah dalam Seminar Akbar 50 Tahun Pembinaan Hukum Sebagai Model Bagi Pembangunan, Jakarta: 1997.
Sidik, Machfud, Undang-undang Bea perolehan Hak atas Tanah dan Bangungan dan Hubungannya dengan Proses Pendaftaran Tanah, Yogyakarta, Makalah Seminar Nasional, 13 September 1997.
Singarimbun, Masri, Effendi, Sofian, Metode Penelitian Survei, Jakarta LP3ES, 1995.
Sing, Ko Tjay, Hukum Perdata Jilid I Hukum Keluarga, Semarang: Penerbit Etikad Baik, tanpa Tahun.
Siong, Gouw Giok, Hukum Agraria Antargolongan, Jakarta: Penerbit Universitas, 1979.
Soeaidy, Sholeh, Hukum Pertanahan Nasional (Himpunan Peraturan, Instruksi), Jakarta: BP Dharma Bhakti, 1990.
Soedjendro, Kartini., hak Tanggungan Sebelum dan Sesudah berlakunya UUHT, Yogyakarta: Yayasan WidyaPatria, 1996.
___________, “Identifikasi Permasalahan di Sekitar Penegakan Hukum Pertanahan di Jawa Tengah”, Laporan Penelitian, Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 1992.
__________, Perjanjian Peralihan Hak Atas Tanah yang Berpotensi Konflik, Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2001.
Soemardjono, Maria S., Puspita Perangkum Aneka Masalah hukum Agraria, Yogyakarta: Penerbit Andi Offset, 1982.
___________, Tinjauan Kasus Beberapa Masalah Tanah, Yogyakarta: Jurusan Hukum Agraria Universitas Gajah Mada, 1982.
___________, Aspek Teoritis Peralihan Hak Atas Tanah Menurut UUPA, Jakarta: Makalah Seminar Nasional, 22 Juli 1993.
___________, Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Lembaga Mediasi, Yogyakarta: Mimbar Hukum, No. 26/VI/97.
___________, Memahami Undang-undang Hak Tanggunga, Makalah Seminar Nasional, 1998.
___________, Dinamisasi Prinsip-prinsip UUPA Dalam kerangka Umum Politik Pertanahan PJP II, Yogyakarta: Mimbar Hukum, No. 21/V/95.
Soemiro, Ronny Hanitijo, Metodologi Penelitian Hukum dan Yurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta: Cetakan Kelima, Oktober 1995.
___________, Studi Hukum dan Masyarakat, Bandung: Alumni, 1986.
___________, Beberapa Masalah Dalam Studi Hukum dan Masyarakat, Bandung: Remaja Karya, 1985.
___________, Masalah-masalah Sosiologi Hukum, Bandung: Sinar Baru, 1984.
Soekanto Soerjono, Kegunaan Sosiologi Hukum, Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 1991.
Soetiknjo, Imam, Politik Agraria Nasional, Gama University Press, Yogyakarta, 1990.
Susanto, I.S., Kitab Keadilan Hoekoem Boewat Hindia Nederland, Semarang: kumpulan Peraturan-peraturan Pidana. (Kitab Keadilan Hoekoem Boewat Hindia Nederland), 1945.
Tedjosaputro, Liliana, Etika profesi Notaris Dalam Penegakan hukum Pidana, Yogyakarta: Bigraf publishing, 1995.
___________, Malpraktek Notaris dan Hukum Pidana, Semarang: CV. Agung, 1991.
Tobing, Lumban, GHS, Peraturan Jabatan Notaris, Jakarta: Penerbit Erlangga, 1983.
Veeger, K.J., Realitas Sosial: Refleksi Filsafat Sosial Atas Hubungan Individu Masyarakat dalam Cakrawala Sejarah Sosiologi, Jakarta: PT. Gramedia, 1986.
Wargakusumah, Hasan, Hukum Agraria I, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1992.
Widyahdarma, Ignatius, Ridwan, Etika Profesi Hukum, Semaran: Universitas Diponegoro, 1996.
Wignyosoebroto, Soetandyo, Dari Hukum Kolonial ke Hukum Nasional, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada Indonesia, 1994.

Untuk mendapatkan file lengkap sms/ hubungi ke HP. 085725363887
KEMBALI KE HALAMAN AWAL