HALAMAN INTISARI
xxxxxxxxxxxx. Pengukuran Risiko Audit Dalam Pemeriksaan
Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Surabaya Genteng.
Penerimaan
pajak merupakan penerimaan dalam negeri yang mencerminkan kemampuan swadaya
masyarakat untuk membiayai pembangunan. Realisasi penerimaan pajak mengalami
peningkatan, namun beberapa indikator yang merefleksikan penerimaan pajak
seperti tax ratio dan tingkat kepatuhan wajib pajak masih menunjukkan
angka yang masih jauh dari yang diharapkan.
Permasalahan,
seberapa jauh pengukuran risiko audit dapat menghasilkan pemeriksaan pajak yang
efektif dan efisien tanpa meninggalkan bobot dan mutu pemeriksaan.
Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pengukuran risiko audit
dalam pemeriksaan pajak dapat menghasilkan kertas kerja pemeriksaan yang lebih
dapat dipertanggunajawabkan karena ketepatan dan risiko kesalahan yang dapat
diperkirakan.
Analisis
yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis metode diskriptif untuk
mengungkapkan data yang dapat dipercaya dengan membandingkan antara laporan
Surat Pemberitahuan (SPT) dengan hasil pemeriksaan yang hasil perbandingannya
dinyatakan dalam persen (%).
Hasil
Penelitian menunjukkan adanya keterkaitan antara pengukuran risiko audit dengan
kertas kerja pemeriksaan yang bermutu dan berbobot. Pada tahap persiapan,
pemeriksa menentukan risiko audit atas pos-pos yang tercantum dalam induk SPT
dan lampirannya. Setelah dilakukan analisis terhadap data wajib pajak Orang
Pribadi dari tahun 1998-2000 maka dapat diketahui tingkat kepatuhan wajib pajak
di Kantor Pelayanan Pajak Surabaya Genteng dalam memenuhi kewajiban perpajakan
dari tahun-tahun mengalami peningkatan yaitu rata-rata 62,75% pada tahun 1998;
rata-rata 65,75% pada tahun 1999 dan tahun 2000 rata-rata 74,75 %. Hal ini
mencerminkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya terhadap
peraturan perpajakan yang berlaku.
Keywords;
risiko audit, pemeriksaan pajak
DAFTAR PUSTAKA
Arens dan Loebbecke, Auditing : Pendekatan Terpadu. Adaptasi Amir Abdi Jusuf Edisi Indonesia,
Penerbit Salemba Empat Prentice-Hall, 1996.
Adhiatera, M, Pengukuran
Audit-Risk dalam Pemeriksaan Pajak, Berita Pajak Nomor: 1415/tahun XXXIU 15
Maret 2000.
Harapan, Sofyan Safrin, Auditing
Kontemporer, Erlangga, Jakarta, 1991.
Hartadi, Bambang, Auditing: Suatu Pedoman Pemeriksaan Akuntansi Tahap Pendahuluan, BPFE,
Yogyakarta, 1987.
Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 545 / KMK.04 / 2000
Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak tanggal 22 Desember 2000
Mulyadi, Pemeriksaan
Akuntan, Edisi 2, STIE YKPN, Yogyakarta, 1989.
Munawir, Auditing- Pokok-pokok
Pemeriksaan Akuntan, Liberty, Yogyakarta,
___________ 1984. Mulyadi dan Kanaka Puradiredja, Auditina,
Salemba Empat, Jakarta, 1998.
Pandiangan, Liberty dan Jimmy Lumban Gool, Memahami Undang-undang Perpajakan 1994,
UT Press, Jakarta, 1995,
Regar, Moenaf H, Pajak
Penghasilan 1994, Erlangga, Jakarta 1995.
Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak Nomor:
SE-04/PJ.7/2000 tanggal 12 April 2000 tentang Kebijaksanaan Pemeriksaan tahun
2000 (seri pemeriksaan 0100).
Untuk mendapatkan file lengkap hubungi/ sms ke HP. 085725363887
Tidak ada komentar:
Posting Komentar