Pencarian

SELAMAT DATANG

Skripsi TA, Tesis, PTK merupakan salah satu tugas akhir dari setiap mahasiswa S1 maupun S2 dalam rangka memperoleh Gelar Kesarjanaan sesuai dengan bidangnya masing-masing, dan harus dipertahankan kebenarannya di hadapan Team Penguji.
Skripsi TA, Tesis, PTK pengerjaannya bersifat individual dan tidak dibenarkan menjiplak atau plagiat milik orang lain. Saya sangat tidak mendukung PLAGIAT!!
Namun demikian tidak dpat dipungkiri adanya contoh-contoh Skripsi TA, Tesis, PTK dapat memperlancar proses pengerjaan tugas tersebut, karena dengan adanya contoh Skripsi TA, Tesis, PTK yang sudah jadi mahasiswa bisa memperoleh gambaran tentang tugas yang sedang dikerjakannya dan juga bisa memperoleh inspirasi.
Disamping itu, contoh-contoh Skripsi TA, Tesis, PTK dapat digunakan sebagai pijakan / dasar untuk melakukan penelitian lanjutan, sehingga akan dihasilkan Skripsi TA, Tesis, PTK yang lebih sempurna.

Atas dasar itulah, kami berusaha membantu rekan-rekan menyediakan contoh-contoh Skripsi TA, Tesis, PTK dari berbagai jurusan.
Disini juga saya sediakan makalah dan juga ebook buku2 penunjang dalam pembuatan tugas yang bisa didownload secara GRATIS.

Selamat berselancar di Blog kami, semoga apa yang anda cari ada disini, dan tugas yang sedang anda kerjakan dapat selesai dengan lancar.

Bila Judul Skripsi yang anda cari tidak ada di Blog ini, silahkan tanyakan langsung dengan sms ke HP 0856 0196 7147


SALAM SUKSES BUAT ANDA.


Link-Link DOWNLOAD GRATIS berada menyebar di Seluruh Katalog dan terus bertambah.

Rabu, 21 Desember 2011

Hk 244 : Pengaruh Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Terhadap Kesejahteraan Buruh/ Tenaga Kerja Di Perusahaan PT Air Mancur Palur Surakarta


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pada dewasa ini khususnya di indonesia semua bidang dalam Hukum Perburuhan diliputi oleh maksud dan tujuan melindungi buruh, yaitu pihak yang lebih lemah ekonominya terhadap majikan, yaitu pihak yang ekonominya lebih kuat, dimana semua aturan perburuhan baik dibidang hubungan kerja maupun dibidang kesehatan kerja dan keamanan kerja, mengandung maksud melindungi buruh agar mereka dapat menjalankan pekerjaannya dengan baik.
Selain tersbeut di atas, dengan terjaganya keselamatan dan kesehatan kerja maka tentunya juga mempengaruji gairah kerja dan hal itu akan mendorong produksi lebih meningkat.
Perluasan kesempatan kerja dan perlindungan tenaga kerja untuk keselamatan tenaga kerja harus merupakan kebijaksanaan pokok yang sifatnya menyeluruh di semua sector. Dalam hubungan ini program-program pembangunan sektoral maupun regional perlu senantiasa mengusahakan terciptanya perluasan kesempatan kerja sebanyak mungkin dengan imbalan jasa yang sepandan. Dengan jalan demikian maka di samping peningkatan produksi sekaligus dapat dicapai pemerataan hasil pembangunan, karena danya perluasan partisipasi masyarakat secara aktif di dalam pembangunan.
Maka sesuai dengan judul di atas penulis ingin mengetahui apakah semua peraturan yang telah dikeluarkan pemerintahan telah dilaksanakan dan apakah ada hambatan dalam pelaksanaannya.

B.     Latas Belakang Masalah
Dengan melihat kenyataan bahwa dalam masyarakat masih banyak terjadi ketidak pastian dalam pelaksanaan daripada peraturan tentang perlindungan buruh khususnya dalam keselamatan dan kesehatan kerja bagi buruh/tenaga dan kesejahteraannya sehingga mempengaruhi produkstifitas mereka.
Dalam suatu perusahaan tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan, kesehatan, kesusilaan, pemerliharaan moril kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama. Maksudnya supaya aman di dalam melakukan pekerjaan sehari-hari dalam rangka meningkatkan produksi dan produktivitas nasional, maka tenaga kerja harus dilindungi dari berbagai persoalan disekitarnya yang dapat menganggu dalam pelaksanaan pekerjaannya.
Keselamatan meliputi keselamatan kerja yang berkiatan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, keadaan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. Sedangkan disini dimaksudkan sebagai pemerliharaan kesehatan tenaga kerja, yang dilakukan dengan pemberian pengobatan, perawatan tenaga kerja yang sakit, mengatur persediaan tempat, cara dan syarat hyginie perusahaan dan kesehatan kerja untuk pencegahan penyakit, baik sebagai akibat pekerjaan maupun penyakit umum.
Pemerintahan sudah mengeluarkan undang-undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dalam pasal 3 yang diatur tentang syarat-syarat keselamatan kerja yang isinya mengatur syarat-syarat keselamatan kerja.
Penulis sebagai salah seorang warga masyarakat yang juga adalah seorang mahasiswa sebagai calon sarjana, seharusnya dan sudah sepantasnyalah peka terhadap masalah-masalah keselamatan dan kesehatan kerja kurang mendapat perhatian.
Masalah-masalah inilah yang emnarik minat penulis untuk lebih jauh melakukan penelitian pelaksanaan perlindungan buruh khususnya dalam masalah keselamatan dan kerja di Perusahaan PT. AIR MANCUR PALUR SURAKARTA.

C.    Perumusan Masalah
1.      Bagaimanakah pelaksanaan perlindungan buruh terutama yanmg berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja di Perusahaan PT. AIR MANCUR PALUR SURAKARTA.
2.      Adalah pennyimpangan atau kekurangan dari peraturan tentang kesehatan kerja yang terjadi di Perusahaan PT. AIR MANCUR PALUR SURAKARTA.
3.      Bagaimanakah usaha pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintahan maupun dari pengusaha ?

D.    Hipotesa
Dari hal-hal sebagaimana dikemukakan dalam perumusan masalah itu maka sebagai dasar dalam menyusun skripsi ini dapat dikemukakan hipotsa sebagai berikut :
1.      Masalah keselamatan kerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dalam pasal 3 yang diatur tentang syarat-syarat keselamatan kerja yang isinya mengatur syarat-syarat keselamatan kerja
2.      Maksud pemerintah mengeluarkan Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 yaitu untuk melindungi buruh agar dapat menjalakan pekerjaan dengan baik, dengan terjaganya keselamatan dan kesehatan kerja maka tentunya juga mempengaruhi gairah kerja dan hal itu akan mendorong produksi lebih meningkat.
3.      Dalam suatu perusahaan tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atau keselamatan, kesehatan, pemeliharaan moril kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agamanya.
4.      Keselamatan meliputi seluruh pekerjaan yang berkaitanm dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahand an proses pengolahannya, keadaan tempat kerja, lingkungan, serta cara-cara melakukan pekerjaan, sedang kesehatan disini dimaksudkan sebagai pemeliharaan tenaga kerja yang dilakukan dengan pemberian pengobatan, perawatan tenaga kerja yang sakit.

E.     Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.      Tujuan Penelitian
a.       Penulis inin mengetahui bagaimanakah pelaksanaan perlindungan buruh terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan PT. AIR MANCUR PALUR SURAKARTA.
b.      Penulis ingin mengetahui penyimpangan atau kekurangan dari peraturan tentang keselamatan kerja yang terjadi di perusahaan PT. AIR MANCUR PALUR SURAKARTA.
c.       Ingin mengetahui usaha pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah maupun dari pengusaha,
2.      Kegunaan Penelitian
a.       Untuk memenuhi sebagian dari persyaratan dalam mencapai gelar kesarjanaan di dalam ilmu Hukum.
b.      Yang bersifat praktis yaitu dalam penulisan skripsi ini diharapkan dapat diperoleh suatu informasi atau bahan-bahan masukan bagi masyarakat umumnya mengenai upayua-upaya yang dapat dilakukan, sehingga dapat membantu program pemerintah dalam mencapai masyarakat adil dan makmur, bagi sikap warganya.

F.     Metodologi Penelitian
1.      Jenis Penelitian
Untuk mengumpulkan data dalam penyusunan skripsi ini penulis mempergunakan data primer yaitu data yang dipeorleh dari masyarakat dan juga mempergunakan data sekunder yaitu data yang di peroleh dari kepustakaan.
Maka berdasarkan data penelitian hukum yang penulis laksanakan termasuk penelitian hukum Empiris/sosiologis.
2.      Populasi dan Sampel
Populasi dari penelitian ini adalah pimpinan dan seluruh karyawan serta organisasi yang berhubungan dengan masalah-masalah yang dibahas yang ada di perusahaan PT. AIR MANCUR PALUR SURAKARTA.
Sample di ambil dari pihak-pihak tersebut dengan menggunakan tehnik random sampling, yaitu pengambilan sample secara random atau acak tanpa pandang bulu, dimana semua individu yang ada dalam populasi baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama diberi kedudukan dan kesempatan yang sama untuk menjadi anggota sample.
3.      Tehnik Pengumpulan Data
Di dalam penelitian ini untuk mendapatkan data obyektif, maka dalam pengumpulan data dilakukan beberapa cara :
a.       Penelitian Lapangan
Yaitu penelitian langsung pada perusahaan yang bersangkutan yang ada hubungannya dengan masalah yang akan dibahas, dengan pimpinan dan seluruh karyawan perusahaan yang bersangkutan dimana dalam penelitian ini akan diperoleh data primer. Dalam penelitian lapangan ini agar diperoleh data yang memuaskan, maka dipakai cara-cara sebagai berikut :
1)      Observasi langsung
Yaitu mengadakan pengamatan langsung pada perusahaan yang bersangkutan. Dalam hal ini adalah perusahaan PT. AIR MANCUR PALUR SURAKARTA.
2)      Wawancara
Wawancara disini adalah yang bebas tetapi terpimpin, dimana unsure dari kebebasan masih dipertahankan sehingga kewajaran masih dapat dicapai secara maksimal dengan demikian dapat dipeorleh data secara mendalam.
3)      Questioner
Di dalam mengumpulan data melalui questioner ini penulis sebelumnya mmebuat daftar pertanyaan yang ada hubugannya dengan masalah di dalam skripsi
Daftar inikah yang penulis jadikan patokan atau pedoman di dalam mengumpulkan data tersebut dengan cara memberikan pertanyaan pada pimpinan perusahaan atau orang-orang yang penulis anggap mengetahui masalah yang bersangkutan.

b.      Penelitian Kepustakaan
Dalam penelitian ini penulis berusahan mengumpukan data terutama yang berkaitan dengan masalah yang dibahas, yaitu dengan cara membaca buku-buku, undang-undang, peraturan-peraturan serta literature-literatur yang sedang diteliti, dan digunakan sebgai landasan teoritis.
4.      Metode Analisis Data
Dalam penelitian inid data-data yang diperoleh baik yang diperoleh selama penelitian maupun dari hasil penelaahan kepustakaan dikumpulkan kemudian disusun secara sistematis dan untuk selanjutnya dianalisa.
Adapun analisa yang dipakai dalam penelitian ini adalah kwalitatif kemudian seluurh data yang diperoleh dalam penelitian ini dikembangkan dengan teori yang ada.

G.    Sistematika Skripsi
Untuk membahas permasalahan dalam skripsi ini agar dapat tersusun secara sistematis dan mudah dipahami dan kemudian dapat diambil kesimpulan, maka penulis mempergunakan sistematika sebagai berikut :
BAB I    PENDAHULUAN
A.    Alas an Pemilihan Judul
B.     Latar Belakang Masalah
C.     Perumusan Masalah
D.    Hipotesa
E.     Tujuan dan Kegunaan Penelitian
F.      Metodologi Penelitian
G.    Sistematika Skirpsi
BAB II   LANDSAN TEORI
A.    Arti Kata Kesehatan Kerja
B.     Riwayat Kesehatan Kerja
C.     Peraturan-peraturan Kesehatan Kerja
D.    Pekerjaan Anak, Orang Muda, Wanita
E.     Waktu Kerja dan Tempat Kerja
F.      Pengawasan
BAB III TUJUAN UMUM PT. AIR MANCUR PALUR SURAKARTA
A.    Riwayat Berdirinya Perusahaan
B.     Tujuan Berdirinya Perusahaan
C.     Struktur Organisasi
D.    Fungsi dan Tugas
BAB IV DATA DAN ANALISA
A.    Pelaksanaan Perlindungan Buruh/Tenaga Kerja Kaitannya Dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. AIR MANCUR PALUR SURAKARTA
B.     Penyimpanan yang terjadi
C.     Pembinaan yang Dilakukan Oleh Pemerintahan dan Pihak Pengusaha.
BAB V   PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran-saran
Daftar Kepustakaan
Lampiran



DAFTAR PUSTAKA

Hadi Wardoyo, Bc. Ap., Sh. Kitab Himpunan Undang-Undang Perburuhan, Penerbit Gramedia Press, Jakarta
Imam Soepomo, Prof. SH., Hukum Perburuhan, Undang-Undang dan Peraturan – Peraturan, Penerbit Djambatan, Jakarta, 19796.
_________________, Pengantar Hukum Perburuhan, Penerbit Djambatan, Jakarta, 1985
_________________, Hukum Perburuhan Bidang Hubungan Kerja. Penerbit djmabatan, Jakarta Cetakan ke Dua, 1978.
Sendjun H. Manullang SH., Pokok – Pokok Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Penerbit Rineka CIpta, Jakarta., 1990.
Soenyoto Wirosumarto SH., Azas – azas Hukum Perdata, Cetakan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, 1984.
Suma’mur P.K., Dr. MSc., Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan, Penebrit Haji Masagung, Jakarta, 1989

Untuk mendapatkan file lengkap hubungi/ sms ke HP. 085725363887
KEMBALI KE HALAMAN AWAL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar