BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Negara Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang membangun, memiliki banyak permasalahan yang dihadapi dalam melekukan pembangunan. Salah satu masalah tersebut adalah kecilnya modal yang dimiliki. Modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan bisa berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.
Modal pembangunan yang berasal dari luar negeri mempunyai fungsi sebagai pelengkap dana domestik yang belum memadai untuk membiayai seluruh proses pembangunan di Indonesia. Namun demikian, modal pembangunan yang berasal dari luar negeri sangatlah besar resikonya. Tidak hanya membebani anggaran penerimaan dan belanja negara tiap tahunnya, tetapi biasanya juga disertai campur tangan urusan dalam negeri oleh negara donor. Menciptakan ketergantungan terhadap negara-negara/ lembaga donor, menimbulkan beban hutanh yang semakin berat, dan juga turut andil dalam terjadinya krisis nilai tukar dan krisis ekonomi di Indonesia sejak pertengahan 1997. Hal ini memuat bayak pihak tidak menyukai sumber modal dari luar negeri. Dengan kata lain sumber modal luar negeri merupakan alternatif terakhir.
Modal pembangunan yang berasal dari dalam negeri biasanya dihimpun dari dana masyarakat. Lembaga perbankan merupakan salah satu lembaga yang mempunyai potensi untuk menghimpun dana masyarakat. Masyarakat akan menyisihkan sebagian dari pendapatannya yang tidak dikonsumsi untuk menabung. Tabungan inilah yang akan dihimpun oleh pihak bank sebagai dana pihak ketiga (DPK). Dimana tabungan ini hanya akan terjadi jika perkembangan ekonomi Indonesia bisa berjalan dengan lancar dan memungkinkan rakyat Indonesia buat menabung. Dana yang dihimpun bank biasanya dalam bentuk giro, deposito, dan tabungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar